Sebagai penyedia strategi, mengetahui jumlah komisi yang Anda terima sangat membantu dan mudah dipahami dengan Laporan Komisi.
Cara Melihat Laporan Komisi
Untuk melihat Laporan Komisi, ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke Wilayah Pribadi Exness Anda.
- Pilih Social Trading dari menu utama.
- Klik ‘Laporan Komisi’ pada strategi yang ingin Anda periksa.
Harap perhatikan bahwa Laporan Komisi diperbarui sekitar setiap 15 menit.
Informasi Apa yang Tersedia dalam Laporan Komisi
Pada Statistik Seumur Hidup, Anda akan menemukan informasi berikut:
- Total komisi
Ini adalah jumlah komisi yang diperoleh (investasi yang sudah tertutup) dan floating commission (investasi yang masih terbuka) yang didapat sejak strategi dibuat.
- Total investasi
Ini adalah jumlah total investasi sejak strategi dibuat.
- AUM (Assets Under Management/Aset yang Dikelola)
Jumlah total dana yang dikelola di akun saat ini. Ini meliputi dana investor dan trader.
- Durasi investasi rata-rata
Ini adalah durasi rata-rata dari semua investasi yang sudah tertutup pada strategi ini
Di bawah area ini adalah fitur Laporan Komisi, yang menyajikan informasi kepada penyedia strategi tentang komisi mereka pada setiap investasi dan angka kumulatif untuk:
- Total komisi
Ini adalah jumlah komisi yang diperoleh dan floating commission selama periode trading yang dipilih.
- Komisi yang diperoleh
Ini adalah total komisi dari investasi yang sudah tertutup selama periode trading yang dipilih. Ini adalah jumlah yang sudah dikreditkan kepada Anda.
- Floating commission
Ini adalah komisi potensial dari semua investasi yang masih terbuka. Anda hanya akan mendapatkan komisi ini setelah investasi ditutup.
- Total investasi
Ini adalah jumlah seluruh investasi selama periode trading yang dipilih
Informasi yang ditampilkan dalam Laporan Komisi dapat difilter berdasarkan kriteria seperti Periode Trading, status komisi, dan profitabilitas.
Status investasi akan ditampilkan sebagai Aktif untuk investasi yang sedang berjalan, atau Ditutup jika investasi dihentikan.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.